TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 100 pengunjuk rasa memperbarui tuntutan mereka kepada pemerintah Hong Kong, tak hanya menarik RUU Ekstradisi ke Cina, tapi juga menuntut semua dakwaan terhadap pengunjung rasa yang ditangkap dicabut.
Baca juga: Cina: KTT G20 Fokus Bahas Ekonomi, Bukan Isu Hong Kong
Para pengunjuk rasa yang sebagian besar pelajar dan mahasiswa kemarin, 24 Juni 2019 memblokade gedung pemerintah Hong Kong sebagai protes atas kemunculan RUU Ekstradisi dan penangkapan pengunjuk rasa.
Para pengunjuk rasa juga menolak sebutan "kerusuhan" untuk merujuk pada demonstrasi. Penggunaan kata "kerusuhan" akan berpotensi membawa para pengunjung rasa masuk penjara.
Baca juga: Dituntut Mundur, Carrie Lam Memohon Maaf ke Warga Hong Kong
Unjuk rasa para demonstran di Hong Kong yang menolak RUU Ekstradisi ke Cina akan berlanjut Rabu besok. Unjuk rasa ini untuk membuat para pemimpin dunia yang menghadiri KTT G20 di Osaka, Jepang, memberi perhatian kepada mereka.
Cina sudah menegaskan, bahwa KTT G20 tidak akan diizinkan membahas masalah demonstrasi di Hong Kong. Cina beralasan, ini isu dalam negeri, sehingga negara asing tidak berhak ikut campur.